**KARAWANG** – Gelombang kecaman terhadap dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan yang menimpa seorang pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, terus bermunculan dari berbagai elemen masyarakat. Kali ini, kecaman keras datang dari Saepul atau yang akrab disapa **Ipunk**, Komandan Garda Sakti Sekata Kecamatan Klari.
Dalam pernyataannya, Ipunk menegaskan bahwa dugaan tindakan kekerasan tersebut merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum. Menurutnya, apabila benar telah terjadi penculikan dan penganiayaan terhadap warga, maka aparat penegak hukum harus bertindak cepat, profesional, dan tanpa pandang bulu.
"Kami mengecam keras dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap saudara Hendro alias Kodok yang merupakan pengurus Karang Taruna Desa Tamelang. Perbuatan seperti ini tidak boleh dibiarkan karena telah mencederai rasa aman masyarakat dan melanggar hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Ipunk.
Ia mengatakan, masyarakat Karawang saat ini menunggu langkah konkret dari aparat kepolisian. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan sangat ditentukan oleh keseriusan dalam mengusut kasus yang menjadi perhatian luas tersebut.
"Kami berharap Kepolisian Resor Karawang segera mengambil sikap tegas. Jangan sampai muncul kesan ada pembiaran ataupun perlakuan berbeda terhadap pihak-pihak tertentu. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Ipunk juga mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri maupun dugaan penculikan dan kekerasan tidak boleh menjadi budaya dalam penyelesaian persoalan apa pun. Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta penyelesaian setiap perkara melalui mekanisme hukum yang sah.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka tindakan tersebut bukan hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Peristiwa seperti ini tidak hanya berdampak kepada korban dan keluarganya, tetapi juga menciptakan rasa takut di tengah masyarakat. Karena itu kami meminta agar kasus ini menjadi prioritas penanganan dan diusut secara transparan," katanya.
Sebagai organisasi kemasyarakatan yang memiliki komitmen menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, Garda Sakti Sekata Kecamatan Klari menyatakan akan terus mengawal proses penegakan hukum hingga kasus tersebut memperoleh kejelasan.
Ipunk berharap penyidik bekerja secara profesional dengan mengumpulkan seluruh alat bukti, memeriksa para saksi, serta mengungkap fakta secara objektif agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
"Kami percaya Polres Karawang mampu mengungkap kasus ini secara terang benderang. Jangan ada yang kebal hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Kami meminta agar aparat bertindak tegas, adil, dan transparan demi tegaknya keadilan," pungkasnya.
Kasus dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap pengurus Karang Taruna Desa Tamelang tersebut kini menjadi perhatian berbagai kalangan. Sejumlah tokoh masyarakat, aktivis, praktisi hukum, hingga organisasi kemasyarakatan terus mendorong agar aparat kepolisian segera mengungkap fakta yang sebenarnya serta menindak siapa pun yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Redaksi

0 Komentar